Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Pasangan Diduga Mesum di Kos-kosan Terjaring Razia

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |14:57 WIB
5 Pasangan Diduga Mesum di Kos-kosan Terjaring Razia
Pasangan diduga mesum diamankan petugas Satpol PP (Foto : Istimewa)
A
A
A

PADANG – Satpol PP Padang mengamankan lima pasangan diduga berbuat mesum dalam kamar kos-kosan, di kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Kelima pasangan tersebut tidak dapat memperlihatkan buku nikahnya, sementara mereka kita amankan dulu ke Mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," jelas Kabid P3D, Sat Pol PP Padang, Rio Ebu, Kamis (20/6/2024).

Lima pasangan tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Mereka diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta pemilik kosan juga diduga melanggar Perda nomor 9 tahun 2016 terkait pengelolaan rumah kos,” kata Rio.

Untuk sanksi, kata Rio, belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti pemilik rumah kos-kosan tersebut. “Kita akan panggil menghadap PPNS dan membawa surat izin usaha rumah kosnya," terang Rio.

Kata, Rio, pengawasan dilakukan bersama pihak kelurahan dan Kecamatan serta didampingi langsung oleh ketua RT dan RW setempat.

"Banyak laporan dari masyarakat ke Satpol PP terkait adanya kos-kosan yang diduga sangat bebas menerima tamu laki-laki dan perempuan ke dalam kosan, sesuai arahan Kasat, kita langsung melakukan pengawasan untuk memastikan laporan tersebut," ujar Rio Ebu.

Selain itu, petugas juga menertibkan empat orang wanita yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang arau dan Kawasan Jalan Samudera, Kota Padang sat patroli 19 Juni 2024, malam.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement