JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Jumat (21/6/2024).
Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini beropasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Di bawah ini lokasi SIM Keliling:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakut : LTC Glodok
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Wali Kota
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
(Angkasa Yudhistira)