Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Keluar dari Penjara, Remaja 17 Tahun di Purwakarta Kembali Ditangkap

Asep Supiandi , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |16:43 WIB
 Baru Keluar dari Penjara, Remaja 17 Tahun di Purwakarta Kembali Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

PURWAKARTA - Seorang remaja di Purwakarta, tak kapok mengedarkan narkoba jenis sabu meski sebelumnya sempat ditangkap untuk kasus yang sama. Remaja tersebut berinisial RDI (17) warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Beredar kabar, remaja tersebut diduga anak seorang penyanyi terkenal. Hanya saja polisi enggan memberikan keterangan soal status tersangka sebagai anak dari seorang publik figur.

"Mohon maaf, tersangka merupakan anak berhadapan dengan hukum dan kita menghargai untuk tidak membuka profilnya," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain Kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Edwar menjelaskan, RDI sempat terjerat kasus yang sama di tahun sebelumnya, dan bebas pada Januari 2024. Kemudian tersandung kasus yang sama pada April 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement