BOGOR - Seorang pria berinisial KM (50), diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor diamankan polisi. Pria itu diduga mengamuk dan meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 malam. Di mana, didapat laporan dari warga adanya pria yang mengamuk di lingkungan perumahan.
"Diterima melalui call center 110, warga melaporkan ada seorang pria yang mengamuk diduga karena tidak mengonsumsi obat yang seharusnya. Insiden ini menimbulkan keresahan di sekitar perumahan," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).
Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi, polisi mengamankan pria tersebut dan memberi pemahaman ke warga.
"Situasi berhasil dikendalikan," jelasnya.