Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LBH Padang Duga Bocah Afif Maulana Alami Kekerasan, Tolak Pernyataan Kapolda Sumbar

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |11:06 WIB
LBH Padang Duga Bocah Afif Maulana Alami Kekerasan, Tolak Pernyataan Kapolda Sumbar
Jasad Afif Maulana. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membantah pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers 23 Juni 2024 di Mapolresta Padang, tentang kematian Afif Maulana (13). Jasad Afif ditemukan di bawa jembatan Sungai Kuranji Padang, pada 9 Juni 2024. Penemuan jasad itu setelah tujuh jam polisi mengamankan pelaku yang akan tawuran di atas jembatan tersebut sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

“Kami menilai Kapolda Sumbar sangat yakin tidak ada penyiksaan saat itu, hal ini ditegaskan dengan pernyataan sudah sesuai prosedur proses pengamanan itu. Kami menolak tegas hal tersebut,” tegas Indira Suryani, Direktur LBH Padang sekaligus kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Senin (24/6/2024).

Menurut Indira, mereka menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada di tubuh korban Afif dan anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai.

“Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan itu?” tanya Indira.

Menurut Indira, setahu mereka, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur bisa melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun.

“Kami meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut,” ujarnya.

Indira juga mengomentari pernyataan Kapolda Sumbar yang akan menindak mereka yang memviralkan kasus tersebut. “Pernyataan ini sangat janggal bagi kami, dan semakin menguatkan kecurigaan kami ada yang salah dengan situasi tersebut,” ujarnya.

Kapolda dinilainya bukan fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya, namun malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Kemudian kami mendapatkan informasi dari paman korban bahwa tadi malam, tiba-tiba saja paman korban didatangi oleh salah satu orang yang mengaku wartawan salah satu TV dan memaksa membuka HP paman korban dan dicek semua video sambil mengatakan jangan coba-coba melawan polisi karena susah melawan polisi,” terang Indira.

Menurutnya, ini merupakan tindakan intimidasi, pengancaman dan pembungkaman sudah diduga dilakukan oleh kepolisian untuk berupaya menutup kasus ini. Atas pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban merasa kecewa dan  hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk memberikan  keadilan bagi kematian tragis anaknya.

“Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan dipecat,” ucap Indira.

Indira juga juga meminta polisi mencari kebenaran atas tanda-tanda penyiksaan yang muncul di tubuh korban dan kawan-kawannya. 

“Kami juga mendesak, kasus ini seharusnya diambil alih oleh Kapolri. Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini. Melaporkan polisi, ke teman polisi dan ada atasan polisi serta diproses di rumah sakit polisi rasanya seperti hal yang mustahil. Kami sangat meragukan independensi dan integritas  kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar,” ujar Indira.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono pada konferensi pers kemarin menjelaskan teman Afif Maulana, Aditia yang diamankan polisi itu mengatakan bahwa korban sempat mengajak dirinya menceburkan diri ke sungai untuk menghindari polisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement