Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta PN Tipikor Periksa Kembali Kasus Korupsi Gazalba Saleh

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |06:28 WIB
KPK Minta PN Tipikor Periksa Kembali Kasus Korupsi Gazalba Saleh
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar perkara gratifikasi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dilanjutkan. Hal ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan perlawanan dari KPK atas putusan sela yang diterbitkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"KPK meminta agar pengadilan Tipikor Jakarta Pusat agar memulai kembali pemeriksaan perkara atas nama tersangka Gazalba Saleh," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango, Selasa (25/6/2024).

Meski demikian, Nawawi meminta agar susunan Majelis Hakim yang sebelumnya memberikan putusan sela membebaskan Gazalba harus diganti. Hal ini untuk menghindari agar majelis hakim PN Jakarta Pusat terjebak pada produk hukum yang dibuatnya.

"Dengan catatan, mengganti susunan majelis terdahulu dengan majleis hakim yang baru," ungkapnya.

KPK juga meminta agar Gazalba kembali ditahan seiring diperintahkannya perkara ini dilanjutkan. Sebab penahanan terhadap Gazalba kini berada dalam kewenangan hakim.

"Kemudian, memerintahkan penahanan terhadap Gazalba Saleh. Jadi penahanan tersangka ini adalah sudah di dalam tahapan penahanan majelis hakim, jadi kamj hanya bisa berharap dalam penanganan kembali, status tahanan itu kembali dilekatkan pada majelis hakim," tandasnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tak lanjut ke tahap pembuktian pokok perkara.

Belakangan, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan langkah hukum KPK atas putusan itu. KPK pada intinya meminta agar sidsng kasus Gazalba kembali dilanjutkan.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement