Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Segel Empat Tempat Asusila Berkedok Panti Pijat di Bandung

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |12:51 WIB
Satpol PP Segel Empat Tempat Asusila Berkedok Panti Pijat di Bandung
Satpol PP segel panti pijat di Bandung. (Foto: Agung Bakti)
A
A
A

Henry mengatakan, mereka yang melanggar bakal menjalani sidang tindak pidana ringan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler pada hari ini, Rabu (26/6/2024).

“Kami hargai izinnya tapi karena melanggar tetap kami amankan barang bukti untuk dibawa ke pengadilan,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement