Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mesin Motor Harley Davidson Diselundupkan via Batam, Bea Cukai Selidiki Siapa Pemiliknya

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |04:25 WIB
Mesin Motor Harley Davidson Diselundupkan via Batam, Bea Cukai Selidiki Siapa Pemiliknya
Diskusi Press Tour Kemenkeu di Kantor Bea Cukai Batam (Foto: MPI/Danandaya)
A
A
A

BATAM - Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU Bea Cukai (BC) Batam, Evi Octavia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan perihal penyelundupan mesin motor Harley Davidson. Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2024 lalu.

Evi menyebut kasus penyelundupan mesin tersebut terbilang baru. Biasanya penindakan paling banyak ditemukan terkait rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol.

"Ini juga sebenarnya baru sih kejadian atau modus seperti ini nggak pernah, itu terkait dengan pemasukan mesin. Mesin motor Harley Davidson," ujar Evi di kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6/2024).

 BACA JUGA:

Sejauh ini pihaknya masih bekerja melakukan penyelidikan dan penelitian untuk mengungkap siapa pemilik barang tersebut.

"Nah kemarin juga itu tidak diberitahukan, ternyata setelah diperiksa oleh teman-teman, ternyata ada mesin ada 5 atau 6 unit, dan sedang dilakukan penyidikan juga, sedang lakukan pemeriksaan, terkait dengan penyelundupan mesin motor Harley Davidson," ujarnya.

 BACA JUGA:

Sebagai informasi, barang tersebut masuk dari Singapura ke Batam menggunakan kontainer pada 29 Mei 2024.

Saat dilakukan pengecekan di Pelabuhan Batu Ampar, petugas menemukan palet boks berisi sparepart sepeda motor ber-CC besar tanpa dokumen lengkap.

Disisi lain, menurutnya penyelundupan barang yang dilakukan penindakan paling banyak ialah hasil tembakau tanpa pita cukai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement