"Kami terus melakukan patroli siber. Ini upaya dari Polda Lampung untuk memberantas perjudian online yang semakin meningkat. Namun kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera berhenti jika memang masih bermain judi online. Upaya yang kami lakukan jika tidak didukung oleh masyarakat pun rasanya akan sia-sia," ungkap Donny.
Sebelumnya Polda Lampung telah menangkap 46 tersangka atas kasus perjudian online. Puluhan orang tersebut terdiri dari pengendorse, selebgram hingga pemain.
Selain itu, Polda juga tengah melakukan penelusuran aliran rekening di masing-masing tersangka, untuk mengungkap pelaku lainnya.
(Fakhrizal Fakhri )