Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil terkait Kasus LNG, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |16:59 WIB
Dipanggil terkait Kasus LNG, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
Dahlan Iskan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri BUMN Periode 2011-2014, Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Ia pun memenuhi panggilan tersebut.

Pantauan di lokasi, Dahlan Iskan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.32 WIB dengan menaiki mobil berwarna hitam. Dalam kesempatan tersebut, Dahlan mengenakan pakaian berwarna merah lengan panjang yang dikombinasikan celana berwarna krem.

Ia pun memakai topi yang senada dengan warna celananya.

Saat Dahlan tiba di kantor Lembaga Antirasuah, berbarengan dengan hujan deras yang melanda kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dahlan enggan memberikan banyak komentar saat measuki gedung.

"Nantilah," kata Dahlan sembari memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).

Setelah menukarkan identitas di resepsionis, Dahlan sempat duduk terlebih dahulu di ruang tunggu sebelum menuju ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liuefied Natural Gass (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement