Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Hakim MA Terbukti Langgar Kode Etik, Aturan Batas Usia Kepala Daerah Tetap Berlaku

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |15:01 WIB
Jika Hakim MA Terbukti Langgar Kode Etik, Aturan Batas Usia Kepala Daerah Tetap Berlaku
KY usut pelanggaran kode etik Hakim MA terkait batas usia kepala daerah (Foto : MPI/Jonathan S)
A
A
A

Tiga hakim MA memutus perkara itu ialah Yulius yang juga sebagai Ketua dan dua Anggota Majelis Hakim atas nama Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

"Untuk kasus ini, kami sudah melakukan permintaan keterangan beberapa pihak untuk melihat ada pelanggaran etik di balik pertimbangan putusan tersebut atau tidak," kata Mukti Fajar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement