Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |13:22 WIB
<i>Breaking News</i>! Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

KARO - Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu (47) dan tiga anggota keluarganya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Kabar penangkapan ini cukup mengejutkan karena sebelumnya polisi masih berkesimpulan jika api yang menyebabkan insiden kebakaran itu berasal dari dalam rumah atau dengan kata lain murni insiden kebakaran.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang dengan inisial R serta Y alias G. Kabarnya keduanya terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Karo.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Namun dia belum mau mengungkapkan perihal identitas dan peran masing-masing pelaku maupun lokasi penangkapan mereka.

"Iya betul. Nanti kita paparkan," kata Hadi, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya diberitakan, rumah yang dihuni seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terbakar pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024 lalu.

Dimana dalam kebakaran itu, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terpanggang. Yakni sang istri Elfrida Ginting(48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12) serta sang cucu Loin Situngkir(2).

Pasca kebakaran, muncul spekulasi bahwa rumah Sempurna bukan terbakar melainkan sengaja dibakar. Bahkan aksi pembakaran itu disebut-sebut melibatkan aparat.

Spekulasi itu muncul sehubungan dengan ditemukannya unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu. Dalam unggahannya, Sempurna kerap mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi oleh aparat.

Belakangan fakta terkait dugaan aksi pembakaran itu juga disampaikan Dewan Pers atas dasar investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara. Di mana dalam hasil investigasi itu disebutkan bahwa adanya ancaman kepada korban Sempurna Pasaribu sebelum insiden pembakaran itu. Pelaku pengancaman itu disebut melibatkan oknum aparat TNI yang menjadi beking praktik judi yang diberitakan Sempurna.

Mabes Polri bahkan sampai harus turun tangan memberikan supervisi berupa petunjuk dan arah (jukrah) kepada Polda Sumut dalam penyelidikan kasus itu.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement