Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Gelar PSU 20 Daerah di Sumbar 13 Juli 2024

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |11:05 WIB
KPU Gelar PSU 20 Daerah di Sumbar 13 Juli 2024
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap, Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024, untuk Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. PSU dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 20 daerah.

"KPU Sumbar menyatakan mereka siap melaksanakan pemungutan suara sesuai dengan jadwal yang kami tetapkan dalam keputusan KPU dalam hal ini tanggal 13 Juli 2024," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya, Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut PSU pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Gorontalo dapil II juga akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024.

"Dapil Gorontalo II kalau tidak salah itu, rencananya akan dilaksanakan di tanggal 13 Juli Sabtu ini ya. Jadi Sabtu depan, jadi setelah itu baru kita akan rekap semua," ujar Afifuddin kepada wartawan, di kantor KPU RI, Jumat (5/7/2024).

Afifuddin mengaku, PSU paling besar memanglah berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Secara bertahap sebagian juga sudah selesai melaksanakan PSU.

"Karena berdasarkan yang paling besar daerah PSU itu ada di Provinsi Sumbar itu. Sudah sebagian besar terlaksana semua, yang penyandingan data dan terusnya ada beberapa yang terus sedang berjalan, ada juga yang sudah selesai," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement