Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Wartawan Sempurna Pasaribu dan 3 Keluarga Masih Hidup saat Api Membakar Rumahnya

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2024 |00:28 WIB
Terungkap! Wartawan Sempurna Pasaribu dan 3 Keluarga Masih Hidup saat Api Membakar Rumahnya
Konferensi pers Polda Sumut terkait kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu (Polda Sumut)
A
A
A

MEDAN - Polisi menyebutkan bahwa wartawan Tribrata TV, Riko Sempurna Pasaribu (47) bersama istri, anak, dan cucunya masih hidup saat api membakar rumahnya di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis 27 Juni 2024 di hari.

Tapi, mereka terjebak kobaran api sehingga tak bisa keluar dan terpanggang dalam pembakaran rumahnya.

Kapolda Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan fakta bahwa Sempurna dan ketiga korban lainnya masih hidup adalah dengan ditemukannya jelaga di kerongkongan, saluran pernapasan hingga saluran perut para korban saat autopsi dilakukan.

 BACA JUGA:

"Kita menemukan jelaga di saluran pernapasan keempat korban," kata Komjen Agung dalam konferensi pers di Medan, Senin (8/7/2024).

Jelaga adalah butiran arang yang halus dan lunak sisa hasil pembakaran. Menurut Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Ismurrizal, butiran arang ini terhirup korban saat kebakaran terjadi.

 BACA JUGA:

"Jelaga di saluran napas sampai ke lambung korban membuktikan bahwa keempat korban dalam keadaan hidup pada saat kebakaran," kata Ismurrizal.

Ismurrizal menyebut keempat korban tewas akibat terpanggang. Mereka mengalami luka bakar sempurna atau level 6. Beberapa bagian tubuh korban juga mengalami patah tulang.

"Meninggal dunia karena luka bakar maksimal," jelas Ismurrizal.

Sebagaimana diketahui bahwa polisi sudah menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Kedua tersangka adalah R dan Y.

Mereka di tangkap pada Sabtu, 6 Juni 2024.

"Pertama kita menangkap tersangka R. Dia kemudian mengaku membakar rumah korban bersama tersangka Y. Kita lalu kejar tersangka Y, namun yang bersangkutan melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakkan di bagian kakinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement