Surya Wijaya juga mengungkap bahwa 9 orang yang terjaring dalam razia tersebut kebanyakan berasal dari luar daerah. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka pun mengakui pekerjaan yang dilakukan sebagai PSK.
"Ada 9 orang, 1 dari Sukabumi, kemudian dari Banten-pandeglang ada 2 orang kemudian ada 1 dari Cikarang kemudian 1 dari Jonggol dan 1 dari Kuningan, 1 dari leuwiliang 1 Karawang dan 1 Indramayu. Rata-rata mereka pendatang penduduk dari luar, setelah kita adakan pemeriksaan, mengakui mereka bekerja sebagai seks komersial," sambungnya.
BACA JUGA:
Selanjutnya, Satpol PP menyerahkan 9 PSK tersebut ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan. Nantinya, Satpol PP akan terus menggelar razia lantaran mencegah para PSK terus berkeliaran di daerah tersebut.
"Setelah ini akan kita serahkan ke dinas sosial untuk melakukan pembinaan lebih lanjut. Penertiban akan terus kami lakukan sepanjang memang mereka masih melakukan kegiatan ini," tandasnya.
(Salman Mardira)