JAKARTA - Juru kamera media televisi nasional Kompas TV, Bodhiya Vimala, melaporkan oknum simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga memukul dan menendangnya saat peliputan sidang vonis SYL di PN Jakarta Pusat.
Bodhiya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi beberapa rekannya dari media untuk melaporkan aksi brutal loyalis SYL tersebut.
“Jadi saya mau membuat laporan atas tindakan kurang mengenakkan saat meliput sidang vonis SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata Bidhiya, Kamis (11/7/2024).
Bodhiya mengatakan, ada sekitar tiga anggota ormas bernama Formasi yang disebut melakukan kekerasan terhadapnya. Ada yang memukul dan menendang tubuhnya di beberapa titik.
“Sebenarnya pas mereka memukul atau menendang, saya coba menghindar. Jadi enggak ada yang terluka kalau fisik,” tutur dia.
Adapun peristiwa pemukulan dan penendang diduga disebabkan karena dirinya meneriakkan kata ‘koruptor’. Bodhiya mengaku, melontarkan kata tersebut karena emosi alat liputannya rusak.
Kamera Bodhiya rusak karena terjadi kericuhan usai sidang vonis terhadap SYL dibacakan. “Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak ‘koruptor’ gitu. Lalu, ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan,” imbuh dia.
Bodhiya masih berkonsultasi dengan aparat kepolisian untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pemukulan serta penendangan yang menimpanya.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan dengan saling dorong saat sidang vonis 10 tahun penjara pada Syahrul Yasin Limpo terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, aksi saling dorong bermula saat SYL keluar dari ruang sidang setelah pembacaan vonis. Saat keluar, simpatisan SYL langsung mengerubungi SYL.
Wartawan yang sudah mengambil tempat untuk wawancara SYL pun terdorong. Gerak langkah SYL pun tertahan. Akhirnya, aksi saling dorong antara wartawan dengan simpatisan SYL tak terhindarkan.
Ditengah aksi tersebut, SYL kemudian kembali digiring ke dalam ruang sidang. Akhirnya, SYL keluar ruang sidang melalui pintu belakang.
(Fahmi Firdaus )