PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga pengedar narkoba lintas provinsi. Satu dari tersangka diketahui merupakan warga Negara Malaysia.
Tersangka warga Johor Baru, Malaysia yang ditangkap adalah AS (39) alias Asri. Dia diamankan bersama istrinya AE alias Nida (39) warga Kota Samarinda, Kaltim. Sementara sebagai kurir adalah H alias Syafrizal (38) warag Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
"Mereka merupakan jaringan antar provinsi. Dari tangan mereka kita sita barang bukti 1 Kg sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Dia mengatakan, penangkapan ini berasal saat timnya mendapat informasi kalau ada salah satu penumpang bus membawa sabu. Kemudian tim mengejar mobil Bus Handoyo. Diketahui kalau bus itu sudah bergerak dari Pekanbaru menuju Surabaya yang nantinya akan dibawa lagi ke Samarinda.