JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta anggota dewan yang terlibat praktik judi online (judol) bisa dibuka identitasnya. Hal tersebut diperlukan agar tak menimbulkan fitnah.
Pernyataan itu sekaligus merespons Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pernah mengungkap total ada 60 orang di lingkungan DPR yang bermain judi online. Dari jumlah itu dua di antaranya, merupakan anggota DPR. Sedangkan sisanya merupakan pegawai dan staf karyawan.
Adanya anggota parlemen dan pegawai di lingkungan DPR RI yang terjereat judol, didapat MK DPR RI setelah menerima surat dari Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
"Ya kalau memang itu ada, ya sebutin namanya. Biar enggak ada fitnah," kata Puan dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (12/7/2024).
Ketegasan sikap itu, menuai apresiasi pengamat komunikasi politik, Ari Junaedi. Menurutnya, langkah DPR RI yang akan menindak anggota parlemen merupakan ketegasan yang belum tentu dimiliki pimpinan lembaga negara lain.
Ia menilai, respons cepat dan ketegasan Pimpinan DPR sangatlah penting bagi komunikasi publik lembaga wakil rakyat ini terhadap masyarakat yang diwakilinya.
“Apalagi ini terkait judi online yang dampaknya sudah sangat mengkhawatirkan di masyarakat, seperti kehancuran rumah tangga, kriminalitas, bahkan sampai bunuh diri,” ujar Ari.