Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pomdam Jaya Tahan Pemilik Rumah Dinas TNI yang Dijadikan Markas Judol di Cijantung

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2026 |11:46 WIB
Pomdam Jaya Tahan Pemilik Rumah Dinas TNI yang Dijadikan Markas Judol di Cijantung
Pomdam Jaya Tahan Pemilik Rumah Dinas TNI yang Dijadikan Markas Judol/ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pemilik rumah dinas yang diduga dijadikan markas operasional judi online (Judol) telah ditahan di Pomdam Jaya. Adapun rumah dinas tersebut berada di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, penahan terduga pelaku dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Adapun sebelumnya 11 orang yang diduga sebagai operator juga telah diamankan. Mereka diamankan berserta sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut. Informasi tersebut pun ditindaklanjuti oleh Kodim 0505/Jakarta Timur.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangannya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement