JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) ditendang debt collector karena mempertahankan motornya yang hendak dirampas. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis 11 Juli 2024 siang.
Seorang saksi, Abdurahman (52) menceritakan peristiwa bermula ketika pengemudi ojol menurunkan penumpang di lokasi. Tak berselang lama pengemudi di datangi dua orang debt collector.
"Jadi tuh driver nurunin penumpang di depan saya, setelah itu motor mau diambil sama debt collector. Pas itu drivernya ngomong ada 'surat tugasnya nggak', jadi 'nggak ada kan surat tugasnya'," ujar Abdurahman kepada wartawan di lokasi, Jumat (12/7/2024).
Abdurahman sempat curiga kalau sebelum menurunkan penumpang di lokasi kejadian, sang pengemudi sudah dibuntuti komplotan debt collector itu.
Ketika dianggap tak bisa menunjukkan surat tugas, dua orang debt collector itu tetap bersikeras mengambil motor pengemudi ojol. Lantas, tiba-tiba seorang debt colector lainnya datang ke lokasi dan langsung menendang muka pengendara ojol.
"Yang saya tahu 3 orang kalau debt Collector-nya. Yang nendang satu, yang satu motor (lagi) boncengan dua orang," katanya.