Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Struk Transfer Palsu, Wanita Muda di Lampung Tipu Korban hingga Rp77 Juta

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |14:20 WIB
 Modus Struk Transfer Palsu, Wanita Muda di Lampung Tipu Korban hingga Rp77 Juta
Wanita muda diamankan polisi usai melakukan penipuan (foto: dok ist)
A
A
A

Irfan mengungkapkan, dalam perkara ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit mesin cuci dan tiga unit kompor gas yang belum sempat dijual oleh pelaku.

"Selain itu, penyidik juga telah menyita enam lembar struk palsu yang digunakan pelaku untuk menipu korban," tuturnya.

Irfan melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan tersebut karena terdesak kebutuhan membayar hutang.

"Menurut pelaku, barang elektronik yang diperoleh dari hasil menipu dijual dan uangnya dihabiskan untuk membayar hutang, dan sebagian lagi untuk membeli kebutuhan pribadinya," ungkap Kasat.

Saat ini BIM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement