MALANG - Puluhan pasangan muda mudi tanpa ikatan pernikahan diamankan dari sebuah hotel di Kota Malang. Para pasangan sejoli ini diamankan dari sebuah hotel di kawasan Jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli membenarkan telah mengamankan puluhan pasangan muda dan mudi dari sebuah hotel. Pengamanan para muda-mudi ini dilakukan pada Selasa malam (9/7/2024) lalu, usai adanya laporan dugaan prostitusi dan tindakan asusila.
"Kami anggota Satuan Samapta Polresta Malang Kota melaksanakan patroli dalam bentuk penertiban Hotel Gangnam terkait laporan aduan masyarakat dugaan digunakan sebagai tempat prostitusi," ucap Kompol Wiwin Rusli, dikonfirmasi MPI, Jumat (12/7/2024).
Wiwin menyatakan, petugas yang berpatroli langsung masuk ke area hotel dan memeriksa satu persatu tamu hotel. Kedatangan petugas diakuinya sempat membuat beberapa pasangan muda mudi tanpa ikatan pernikahan nekat staycation di hotel itu terkejut.
"Kami mengamankan ada 23 orang, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 12 perempuan. Mereka kebanyakan bukan pasangan suami istri yang ditemukan di kamar hotel," tuturnya.
Muda-mudi ini bervariasi usianya, dari yang termuda berusia 17 tahun yakni perempuan asal Sumbermanjing Kulon berinisial SB, hingga usia 28 tahun. Mayoritas mereka berasal dari Malang, selain itu ada dari luar daerah seperti Probolinggo, Bogor, dan Jakarta.