Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemungutan Suara Ulang DPD RI di Sumbar Digelar Hari Ini

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |06:58 WIB
Pemungutan Suara Ulang DPD RI di Sumbar Digelar Hari Ini
Pemungutan suara ulang DPD RI di Sumbar dilaksanakan hari ini (Foto : Freepik)
A
A
A

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) untuk calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 pada hari ini, Sabtu (13/7/2024). Pelaksanaan PSU ini merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan PSU ini masih sama seperti proses pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.

"Pemungutan suara dimulai jam 7 selesai nanti jam 13 (jam 1 siang). Dilanjutkan dengan penghitungan hasil perolehan suara di setiap TPS," kata Surya.

Surya menyampaikan, sebanyak 4.088.606 daftar pemilih tetap (DPT) yang mendapatkan haknya untuk menentukan calon anggota DPD RI melalui proses PSU ini.

Tak hanya itu, kata dia, terdapat 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota bakal melaksanakan proses PSU tersebut.

Sementara, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos yang turut melakukan pemantauan langsung proses PSU ini mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk menggunakan hak pilihnya pada hari ini.

"Kepada seluruh warga, masyarakat, pemilih di Sumatera Barat, kami dari KPU Republik Indonesia mengimbau untuk menggunakan hak pilih pemungutan suara ulang untuk memilih calon DPD RI. Kami tunggu di TPS dari pukul 7 pagi sampai dengan jam 1 siang," ujar Betty dalam imbauannya.

Untuk diketahui, PSU calon DPD RI untuk Pemilu 2024 ini merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement