BEKASI - Sebanyak 76 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 melaksanakan prosesi pemotongan rambut di Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Cibubur, Jawa Barat, Minggu 14 Juli 2024.
Mereka mengaku rela dipotong hingga tipis, demi tugas negara sebagai Pengibar Bendera Pusaka pada Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di IKN nanti.
Seperti halnya Bergitja Rabania Dimara Capaska asal Papua, ia mengaku tidak masalah karena selain peraturan sebagai Paskibraka juga tugas negara.
"Tidak apa-apa, ini karena sudah aturannya, rasanya enakan jadi lebih ringan juga kepalanya," ujarnya.
Bahkan mereka mengaku senang karena sudah biasa dari tingkat Sekolah, Kabupaten sampai Provinsi, ukuran rambutnya pendek.
"Kami dipotong rambutnya sudah biasa," katanya.
Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP Yelvi Azwita, sebagai penanggung jawab mengatakan, pemotongan rambut tersebut bagian dari sikap tampang Paskibraka, selain kebersihan badan serta kerapian dan kebersihan pakaian juga kerapian rambut baik putra maupun putri.
"Ini sudah ketentuan sebagai Paskibraka, kalau ukuran rambut Paskibraka putra perbadingan 3:2:1 sentimeter sedangkan putri 1 sentimeter di atas kerah baju bagian belakang atau 3 sentimeter di bawah telinga," paparnya.
Ia juga mengatakan pemotongan rambut tidak hanya putri yang tidak berhijab melainkan untuk Paskibraka yang menggunakan hijab juga.
"Karena hal tersebut diatur dalam Perban BPIP yaitu ketentuan tata pakaian sikap tampang paskibraka pada pelaksanaan tugas Paskibraka," ucapnya.