JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan mempromosikan judi online. Nikmir -sapaan akrabnya- diperiksa bersama 22 influenser lainnya yang mempromosikan judi online.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Himawan tak mengungkap kapan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa 21 influenser lainnya terkait promosi judi online tersebut.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," katanya.
Himawan mengatakan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perkara promosi judi online ini.
Ia menegaskan bahwa kasus judi online tersebut akan terus didalami. "Seperti apa nanti, karena itu kejadian (public figure promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )