Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyekapan di Duren Sawit, Diminta Jual Ginjal hingga Makan Batu

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |15:19 WIB
Kasus Penyekapan di Duren Sawit, Diminta Jual Ginjal hingga Makan Batu
Kasus penyekapan Duren Sawit, korban dipaksa jual ginjal hingga makan batu (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebut korban penyekapan di Duren Sawit, Jakara Timur, berinisial MRR sempat diminta menjual gunjal untuk membayar utang. Tidak hanya itu, korban juga diperintah memakan batu.

"Berdasarkan keterangan korban, korban mengalami penyekapan dan saat disekap korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok, kemudian disuruh makan batu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, MRR juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan selama disekap oleh pelaku, serta mengajak korban ke rumah sakit untuk mengambil ginjalnya. Namun, hal itu tak terealisasi.

"Korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal. Kemudian, hasil penjualannya diminta untuk membayar hutang korban," sebutnya.

Dengan adanya pengakuan itu, polisi pun mendalami ancaman dan penyiksaan di balik kasus penyekapan tersebut.

Namun, belum dirinci hasil pendalaman sementara termasuk bukti yang didapat perihal dugaan tersebut.

"Ini persitiwa yang sedang didalami oleh rekan-rekan kami di Polres Metro Jakarta Timur adalah dugaan pencurian kekerasan pasal 365 KUHP, kemudian Pasal 333 KUHP penyekapan atau perampasan kemerdekaan, dan juga dugaan penganiayaan serta dugaan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum atau pengeroyokan," kata Ade.

Untuk diketahui, kasus penyekapan ini didasari adanya utang piutang. Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.

Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.

Untuk diketahui, kasus penyekapan ini didasari adanya utang piutang. Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.

Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement