Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karier Mentereng Otto Hasibuan, Ketua PERADI yang Kini Jadi Pengacara Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |10:18 WIB
Karier Mentereng Otto Hasibuan, Ketua PERADI yang Kini Jadi Pengacara Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon
Ilustrasi karier mentereng Otto Hasibuan ( Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Karier mentereng Otto Hasibuan, Ketua PERADI yang kini jadi pengacara keluarga terpidana pembunuhan Vina Cirebon.

Menariknya, dia memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.

Tentunya beberapa penasaran mengenai karier mentereng Otto Hasibuan, Ketua PERADI yang kini jadi pengacara keluarga terpidana pembunuhan Vina Cirebon. Sebab, dia banyak menangani kasus-kasus besar.

Salah satunya kasus mengenai kopi sianida. Otto Hasibuan berasal dari Pematangsiantar merupakan anak kelahiran 1955. Ia dipercayakan untuk menangani kasus besar seperti korupsi E-KTP hingga kasus kopi sianida ini.

sejak kecil ia sudah aktif mengikuti berbagai organisasi di sekolahnya. Saat ia duduk di bangku sekolah dasar ia pernah menjadi Ketua Persatuan Olahraga Sepeda, maka dari itu ia sangat hobi bersepeda.

Lalu ia melanjutkan sekolah menengah pertamanya di Kabupaten Simalungun. Di masa SMP lah ia mendirikan perkumpulan sepak bola, yang dimana ia harus mengatur dan menyiapkan klub saat bertanding antar klub di daerah seperti klub profesional pada umumnya.

Setelah lulus dari SMP, ia melanjutkan sekolah menengahnya di Pematangsiantar. Di saat SMA pun ia masih menyempatkan untuk menyibukkan diri sebagai ketua OSIS.

Usai tamat 3 tahun dari SMA ia memutuskan untuk hijrah ke Pulau Jawa untuk melanjutkan studi perguruan tingginya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berada di Yogyakarta dengan Fakultas Hukum. Ia pun aktif di organisasi kampus.

Usai lulus dari UGM, ia berhasil mendapatkan gelar sarjana hukum. Namun pendidikan nya tidak sampai disitu, ia tetap ingin melanjutkan pendidikannya di Australia dengan mengambil studi Comparative Law di University Technology of Sydney.

Ia memulai jenjang karirnya dengan menjadi pengacara sesuai prodi kuliahnya. Lalu ia resmi menjadi advokat dan aktif di organisasi advokat, serta ia mendaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradin).

Kemudian Peradin dilebur menjadi Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin). Pada tahun 2014 ia mendapat kehormatan sebagai profesor dari Universitas Jayabaya atas jasa dan dedikasinya 32 tahun dalam menegakkan hukum di Indonesia.

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement