Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gibran Bakal Menetap di Solo Dalam 20 Hari Ke Depan

Romensy August , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |14:40 WIB
Gibran Bakal Menetap di Solo Dalam 20 Hari Ke Depan
Wakil Presiden Terpilih, Gibran (foto: MPI)
A
A
A

SOLO - Gibran Rakabuming Raka telah memutuskan untuk menetap di Solo, Jawa Tengah sembari menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait surat pengunduruan dirinya sebagai Wali Kota Solo. Wakil Presiden terpilih itu pun telah menjadwalkan kunjungan ke sejumlah wilayah di Solo.

Gibran saat ditemui di Kantor DPRD Solo mengungkapkan, bahwa istri dan kedua anaknya telah bertolak ke Jakarta. Sementara, Gibran sendiri mengaku akan menetap di Solo selama SK dari Kemendagri terkait pengunduran dirinya belum diterbitkan.

“Anak-anak sama istri yang sudah di Jakarta. Kami kan masih menunggu SK dari Mendagri dan PJ Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Masih di sini (Solo),” uajrnya.

Namun demikian, Gibran menjelaskan, jika seluruh program Pemerintah Kota (Pemkot) Solo seluruhnya akan diampu oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

“Untuk kegiatan sudah diampuni oleh pak wakil wali kota yang sudah menjadi wakil walikota definitive,” katanya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa wali kota yang mengundurkan diri harus menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis kepada gubernur. Kemudian, gubernur akan mengajukan pengunduran diri wali kota tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan. Proses tersebut nantinya akan berlangsung selama 20 hari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement