JAKARTA - Ketua Harian Nasional Partai Perindo, Anggela Tanoesoedibjo meminta seluruh anggota legislatif terpilih Partai Perindo untuk bisa menyelesaikan laporan LHKPN sebelum digelarnya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 29 Juli mendatang.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).
“Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” kata Angela.
Angela juga menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi kepada para anggota legislatif terpilih apabila tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
“DPP akan tegas dalam memberikan sanksi kepada aleg (anggota legislatif) yang tidak melaporkan LHKPN sesuai peraturan dan jika aleg melanggar nilai-nilai serta aturan-aturan partai,” ujar dia.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa tujuan awal dari Partai Perindo yakni untuk menggapai Indonesia yang sejahtera.
“Dan kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.
Adapun kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai Modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia Maju.
(Khafid Mardiyansyah)