Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tampang Muller Bersaudara, Tersangka Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2024 |16:42 WIB
Tampang Muller Bersaudara, Tersangka Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos Bandung
Muller bersaudara, tersangka kasus pemalsuan di Dago Elos (Foto: Agus Warsudi)
A
A
A

Kabid Humas menuturkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus sengketa tanah Dago Elos. Tidak menutup kemungkinan tersangka kasus akan bertambah.

"Jadi untuk proses selanjutnya tentu akan terus berlanjut. Kami akan dalami penyelidikan. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka selain dua tadi," ujarnya.

Heri Hermawan Muller, Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller diketahui mengklaim pemilik sah tanah yang saat ini ditempati ratusan warga Dago Elos. Klaim itu didasarkan atas surat kepemilikan yang diterbitkan di zaman pemerintahan kolonial.

Warga pun melawan klaim itu dengan melaporkan Muller bersaudara atas dugaan penipuan ke Polda Jabar. Bahkan, sempat terjadi chaos antara aparat kepolisian dengan warga Dago Elos.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement