Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UAE Penjarakan 57 Warga Bangladesh karena Protes Terhadap Pemerintahnya Sendiri

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |11:06 WIB
UAE Penjarakan 57 Warga Bangladesh karena Protes Terhadap Pemerintahnya Sendiri
UEA penjarakan 57 warga Bangladesh karena protes terhadap pemerintahnya sendiri (Foto: Reuters)
A
A
A

DHAKA - Pengadilan di Uni Emirat Arab (UEA) menjatuhkan hukuman penjara yang lama kepada 57 warga Bangladesh karena mengadakan protes di negara Teluk tersebut terhadap pemerintah negara mereka sendiri.

Tiga dari terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman seumur hidup karena menghasut kerusuhan di beberapa jalan di UEA pada Jumat (19/7/2024). Kantor berita pemerintah Wam melaporkan 53 lainnya dipenjara selama 10 tahun dan satu lagi dipenjara selama 11 tahun.

Laporan tersebut mengutip pembela yang ditunjuk pengadilan yang berpendapat selama persidangan pada Minggu (21/7/2024) bahwa pertemuan tersebut tidak memiliki niat kriminal dan bukti tidak cukup.

Amnesty International mengecam apa yang mereka sebut sebagai reaksi ekstrem UEA terhadap adanya protes publik di wilayahnya.

Protes sebenarnya ilegal di UEA, dimana hampir 90% populasinya adalah orang asing. Warga Bangladesh merupakan kelompok ekspatriat terbesar ketiga.

Di Bangladesh, lebih dari 150 orang tewas dan 500 orang ditangkap selama berhari-hari kekerasan yang dipicu oleh demonstrasi mahasiswa yang menentang kuota pekerjaan di pemerintahan.

Pada Senin (22/7/2024) beberapa pemimpin protes memberikan ultimatum 48 jam kepada pemerintah untuk mencabut jam malam nasional dan memulihkan layanan internet. Mereka juga menuntut pengunduran diri pejabat yang mereka salahkan atas kekerasan terhadap demonstran.

Kerusuhan ini merupakan salah satu tantangan paling serius yang dihadapi Sheikh Hasina selama 15 tahun berturut-turut sebagai Perdana Menteri (PM) Bangladesh.

Menurut Wam, persidangan terhadap 57 warga Bangladesh mengungkapkan bahwa mereka telah mengorganisir demonstrasi besar-besaran di beberapa jalan di UEA sebagai protes terhadap keputusan yang dibuat oleh pemerintah Bangladesh.

“Hal ini menyebabkan kerusuhan, gangguan keamanan publik, terhambatnya penegakan hukum, dan membahayakan properti publik dan pribadi,” katanya.

“Polisi telah memperingatkan para pengunjuk rasa, memerintahkan mereka untuk membubarkan diri, namun mereka tidak tanggap.” Lanjutnya.

Wam menegaskan pengadilan menolak pembelaan para terdakwa dan memerintahkan agar mereka dideportasi setelah menjalani hukuman.

Belum ada komentar langsung dari pemerintah Bangladesh. Namun konsulatnya di Dubai mendesak warganya untuk menghormati hukum setempat melalui postingan media sosial pada hari Minggu.

Peneliti Amnesty International di UEA, Devin Kenney, mengatakan ini adalah persidangan massal kedua di UEA bulan ini, di mana puluhan orang telah dijatuhi hukuman penjara yang sangat berat dalam semalam, atas tuduhan yang tidak mengandung unsur kekerasan.

“Reaksi ekstrim terhadap adanya protes publik di wilayah Emirat menunjukkan bahwa negara memberikan prioritas besar dalam menekan setiap manifestasi perbedaan pendapat di negara tersebut,” katanya kepada kantor berita AFP.

Pada 10 Juli lalu, pengadilan di UEA menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 43 pembela hak asasi manusia dan pembangkang politik yang dihukum karena mendirikan organisasi teroris.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan organisasi tersebut adalah kelompok advokasi independen dan mengkritik keras persidangan massal tersebut sebagai “ejekan terhadap keadilan”.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement