Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Mega Korupsi Pengerukan 4 Pelabuhan, 9 Orang Ditetapkan Tersangka!

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |12:38 WIB
KPK Usut Mega Korupsi Pengerukan 4 Pelabuhan, 9 Orang Ditetapkan Tersangka!
KPK Usut Korupsi Pelabuhan/Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia. Komisi antirasuah mengungkapkan nilai proyek untuk pengerukan sejumlah pelabuhan tersebut.

"Total nilainya (proyek) sekitar Rp500-an miliar, karena ada 8 paket pengerukan di dalamnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Adapun, KPK mengusut dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017.

Selanjutnya, Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013-2016.

KPK juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia yang terdiri dari penyelenggara negara hingga swasta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement