JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.
Dari lima nama tersebut, tidak tercantum nama Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang juga pernah diperiksa dalam kasus yang dimaksud.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ketentuan siapa saja yang akan dicegah merupakan ranah dari penyidik Lembaga Antirasuah.
"Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang (yang dicegah)," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).
Namun Tessa memastikan, penyidik tidak menutup kemungkinan jika pihak yang dicegah dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu akan bertambah. Namun, Tessa menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik. "Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik,"pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengajukan pencegahan lima orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku (HM).