Billy menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut hingga keluarnya keputusan di pengadilan terkait sengketa tanah.
“Sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak karena kesalahpahaman dan melakukan perdamaian, masing-masing pihak bersepakat untuk meninggalkan lokasi dan tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi,” pungkasnya.
“Masing-masing pihak sudah bersepakat tidak melakukan aktifitas apapun sampai menunggu keputusan dari pengadilan dan BPN,” jelasnya.
(Fahmi Firdaus )