Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Temukan Perbuatan Curang Pelayanan Kesehatan di 3 Rumah Sakit, Jumlahnya Capai Rp34 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |19:04 WIB
KPK Temukan Perbuatan Curang Pelayanan Kesehatan di 3 Rumah Sakit, Jumlahnya Capai Rp34 Miliar
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemenkes, BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang, atau fraud dalam program pelayanan kesehatan. Diduga, fraud tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan monitoring ke enam rumah sakit yang berada di tiga provinsi. Dari rumah sakit tersebut, mereka secara khusus memonitor soal fisioterapi dan operasi katarak.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada di catatan medis," kata Pahala dalam Diskusi Media Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024). 

 

Terkait katarak, tim yang terdiri dari KPK, Kemenekes, BPKP, dan BPJS menemukan, 39 pasien yang diambil sampel, seharusnya hanya 14 orang yang layak untuk menjalani operasi katarak. Namun, yang diklaim telah melakukan operasi katarak sebanyak 39 orang. Atas temuan tersebut, KPK pun menyatakan fokus terhadap dua jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose. 

"Bedanya, phantom billing orangnya enggak ada, terapinya enggak ada, klaimnya ada. Kalau medical diagnose orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean, kira-kira gitu ya," ujarnya. 

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini, yang kita angkat ke tim ini (KPK, Kemenkes, BPJS, dan BPKP) ada 3 RS gitu yang phantom billing saja, tiga (RS) ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement