Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ronald Tannur Divonis Bebas, Hakim Disebut Sakit!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |15:21 WIB
Ronald Tannur Divonis Bebas, Hakim Disebut Sakit!
Hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Keluarga Dini Sera Afriyanti akan mengajukan banding dan melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan. Putusan itu menimbulkan kekecewaan dan kesedihan keluarga korban yang berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya.

Putusan majelis hakim yang membebaskan Ronald Tannur itu menuai kritik dari banyak pihak. Bahkan, Komisi Yudisial (KY) akan membentuk Tim Investigasi untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut. 
Putusan itu dianggap mencederai keadilan dan menimbulkan perhatian.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, ada kejanggalan dalam vonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya. Bahkan, dirinya menuding hakimnya sakit.

"Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, saya sudah sampaikan kemarin ini hakimnya sakit," ujar Sahroni saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis 25 Juli 2024.

Sahroni mengungkapkan, majelis hakim tak pernah merasakan anak perempuan yang diperlakukan tak manusiawi. Sehingga ia heran dan merasa janggal dengan vonis bebas anak politikus PKB, Edward Tannur.

"Yang herannya jaksa penuntut umum sudah melayangkan 12 tahun penjara. Tapi hakim memutuskan bebas. Nah, ini yang gue bilang kemarin bahwa ini hakim sakit dan para pihak harus mengawasi ini dengan seksama ada apakah gerangan, sampai akhirnya divonis bebas," ujarnya.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement