Pihaknya langsung menyerahkan dua orang pengunjung berikut barang bukti pil jenis yarindo 30 butir untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya berusaha keras melakukan pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan pihaknya tak pernah luput untuk selalu mengawasi kinerja di jajaran Lapas/Rutan. Menurutnya, penggagalan ini adalah wujud kesigapan para petugas Lapas Kelas IIB Wonosari.
*Penggagalan ini adalah wujud bahwa para petugas di Lapas Kelas IIB Wonosari sigap. Tentu ini hal yang positif dan harus terus dipertahankan,"jelasnya.
Agung Rektono Seto tak hanya memberikan apresiasi, namun ia menginginkan seluruh petugas Lapas/Rutan agar selalu siaga dan waspada terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Penyelundupan narkoba adalah hal yang dilarang dan komitmen untuk tegas terhadap hal tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)