Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marbot Masjid di Koja Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan Lapas

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 04 Agustus 2024 |11:19 WIB
Marbot Masjid di Koja Ngaku Dapat Sabu dari Tahanan Lapas
Illustrasi Sabu (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap Sueb alias Abdul Karim yang berprofesi sebagai marbut masjid di Koja, Jakarta Utara lantaran menjual narkoba jenis sabu. Polisi menyatakan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu tahanan lapas.

Kapolsek Koja, Kompol M Syahroni menyebutkan, Sueb mengambil barang dari seorang pria berinisial A di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dia menjual sabu tersebut di ruang kerjanya yang berada di masjid.

“Saudara S ini mengambil barang dari saudara A (Abad) di daerah Semper Barat, saudara S melakukan kegiatan transaksi langsung di ruangan kerja (ruangan istirahat) saudara S (yang berada di masjid),” kata Syahroni, Minggu (4/8/2024).

Berdasarkan pengakuan, Sueb mendapatkan barang haram tersebut dari A yang ditahan di salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Jakarta.

“Menurut pengakuan dari saudara pelaku, dia mendapatkan barang ini dari seseorang yang sampai saat ini masih ditahan di salah satu lapas yang ada di Jakarta,” ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement