BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua remaja di Jalan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa ganja dan tembakau sintetis.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, penangkapan ini terjadi pada Minggu 28 Juli 2024 malam. Penangkapan bermula ketika tim presisi tengah berpatroli.
Polisi kemudian mencurigai dua remaja. Tim kemudian memberhentikan keduanya untuk dilakukan interogasi.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kedua remaja membawa dan menggunakan tembakau sintetis dan ganja," kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).