Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Stadion Kanjuruhan Malang Rawan Runtuh Jika Pembangunan Pintu 13 Tidak Dilaksanakan?

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |04:00 WIB
Stadion Kanjuruhan Malang Rawan Runtuh Jika Pembangunan Pintu 13 Tidak Dilaksanakan?
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan (Foto: Okezone/Avi)
A
A
A

MALANG - Kontraktor proyek renovasi Stadion Kanjuruhan Malang berusaha keras untuk memenuhi standar laik fungsi (SLF) tanpa penguatan di pintu 13. Pasalnya pengerjaan rekonstruksi struktur di pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang terhenti karena adanya penolakan dari keluarga korban.

Projects Manager PT Waskita Karya Vino Teguh Pramudia mengatakan, saat ini pihaknya akan mengesampingkan pengerjaan struktur di pintu 13 terlebih dahulu. Sebab pihaknya akan menyesuaikan hasil forum pertemuan dengan Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) pada Rabu kemarin (24/7/2024).

"(Alternatifnya) Pintu 13 akan kami abaikan dulu menunggu keputusan, tapi hari-hari ini penguatan dinding kiri kanan akan kami laksanakan. Tapi kembali kami mengindahkan dari hasil forum tadi untuk mengembalikan dinding-dinding di pintu 13 seperti semula," ucap Vino Teguh Pramudia, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).

Baginya secara konstruksi pintu 13 layaknya bagian lain di Stadion ini juga memiliki arti penting untuk penguatan struktur. Meski diakuinya, hal itu tentu seperti dua mata pisau, yang tentu di lain pihak sebagian keluarga korban merasa keberatan adanya perubahan dan pembongkaran.

"(Secara konstruksi bangunan) Jelas berbahaya, karena seluruh area pintu stadion sudah kami perkuat, kalau disisakan dua as saja di pintu 13. Ya otomatis dia akan kalah secara struktur, ya pasti akan terjadi pelemahan, khawatirnya potensi terburuknya adalah keruntuhan yang terjadi itulah yang kami hindari sebetulnya," tuturnya.

 

Ke depan pihaknya akan mengintensifkan komunikasi dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Apalagi masih ada beberapa sektor di sekitar pintu 13 yang perlu penguatan struktur, salah satunya dengan pembuatan pondasi dan kolom beton di sekitar tangga.

"Jadi proses renovasi Kanjuruhan ini salah satu pekerjaan utama adalah penguatan struktur. Pengaturan struktur tidak menutup kemungkinan di area pintu 13, harus dilakukan penguatan struktur itu," jelasnya.

"Yang memerlukan waktu cukup panjang terkait koordinasi, persetujuan perwakilan keluarga korban, karena diharapkan pintu 13 syarat makna, sakral juga dan syarat kenangan, dan itu harus kita kelola dengan baik seharusnya," tambahnya.

Di sisi lain, keluarga korban tragedi Kanjuruhan Devi Athok tak mau tahu mengenai teknis penguatan bangunan atau pun struktur. Baginya dan beberapa keluarga korban lainnya, mengubah konstruksi di pintu 13 seperti halnya 'berperang' dan mengabaikan sejarah.

"Ini kan sudah janji dari awal dengan Pak Bupati dengan Pak Kapolres, pintu 13 tidak akan difungsikan, dan dibikin pintu keluar masuk di area yang lain. Ini kan sangat pembodohan, rupanya dia mau menghilangkan barang bukti dengan alasan tidak sengaja," ucap Devi Athok, dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, selama ini pihak PT Waskita Karya dan perwakilan keluarga korban sudah berkomunikasi intens bahkan dua kali bertemu. Tapi ia menyayangkan langkah gegabah PT Waskita Karya yang membongkar pintu 13 stadion di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Seharusnya tidak seperti itu ini yang perlu dibetulkan kolom ini, temboknya kan juga harus asli, kita sudah dua kali intens bertemu, nggak seenaknya mereka sendiri," kata dia.

 

"Ya yang ini (bangunan sekitar pintu 13) kan dia alasannya untuk konstruksi penguatan masih masuk akal, tapi harus dikembalikan dan tidak ada dicat, kalau museum ya harus bentuk asli, jangan nanti dikemas demikian rupa. Nanti historinya sudah hilang," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konstruksi pintu 13 yang disepakati pada pertemuan antara keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pihak PT Waskita Karya selaku operator pengerjaan proyek renovasi stadion, Pemkab Malang, manajemen Arema FC, difasilitasi oleh Polres Malang ternyata berubah.

Pada kesepakatan pertemuan di tanggal 28 Mei 2024 di Aula Polres Malang disepakati pintu 13 tidak akan dibongkar. Bahkan keluarga korban juga menerima kesepakatan bahwa di pintu 13 nanti akan dibangun museum dan tempat untuk berdoa pada keluarga korban.

Sayang pintu 13 dan segala konstruksi di sekitarnya dibongkar. Pembongkaran disebut berjalan dua pekan terakhir. Tampak di pintu 13 itu hanya menyisakan bagian tangga saja. Sedangkan dinding dan konstruksi asli sudah hilang.

Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, tengah dalam proses renovasi pasca tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang dan membuat 609 orang lebih luka. Proses renovasi stadion sendiri bakal menelan biaya Rp 330 miliar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Renovasi Stadion Kanjuruhan ini menjadi bagian dari renovasi beberapa stadion di Indonesia agar lebih sesuai standar FIFA. Stadion-stadion ini di antaranya Stadion Demang Lehman, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Stadion Jatidiri Semarang, Stadion Segiri Samarinda, Stadion BJ Habibie di Parepare, Sulawesi Selatan, Stadion Gelora Delta Sidoarjo, hingga Stadion Surajaya, Lamongan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement