"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut insialnya 'T' saja," kata Benny.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal pernyataannya yang menyebut ada sosok T di balik menjamurnya praktik judi online. Benny akan diminta klarifikasi pada Senin, 29 Juli nanti.
"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7).
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," lanjut Djuhandhani.
(Fahmi Firdaus )