Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap 1.546 Tindak Pidana Sepekan Terakhir, Kasus Narkoba hingga Judi Online

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2024 |04:03 WIB
Polri Ungkap 1.546 Tindak Pidana Sepekan Terakhir, Kasus Narkoba hingga Judi Online
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andika memaparkan ribuan tindak pidana yang berhasil diungkap Polri (Foto : Humas Polri)
A
A
A

Adapun beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat seperti pembunuhan ada 30 kasus. 

Pencurian biasa 37 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus dan pencurian dengan kekerasan 17 kasus.

"Kasus penganiayaan ada 67, illegal loging satu kasus, illegal mining 2 kasus dan illegal drilling satu kasus," katanya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 50, miras 8 kasus dan penemuan mayat 7 kasus. 

Lalu penemuan mayat 7 kasus, kebakaran 3 kasus, pengerusakan 5 kasus, fidusia 2 kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus dan teguran simpatik lalu lintas 500.

"Kasus uang palsu satu kasus, pengeroyokan 14 kasus dan KRDT sebanyak 5 kasus," tutupnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement