Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Digelar Besok, Berikut Sejumlah Saksi yang Dihadirkan

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |14:02 WIB
Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Digelar Besok, Berikut Sejumlah Saksi yang Dihadirkan
Saka Tatal terpidana pembunuhan Vina Cirebon ajukan PK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diajukan oleh Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat akan dilanjutkan pada, Selasa 30 Juli 2024, pukul 10.00 WIB.

“Jadi untuk persidangan selanjutkan kita lanjutkan hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, di jam 10 pagi,” kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri, Cirebon Rizqa Yunia saat menutup sidang yang dilaksanakan pada Jumat 26 Juli 2024 lalu.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh permohonan PK dari penasehat hukum Saka Tatal pada sidang Jumat (26/7) lalu. Mereka juga menolak novum atau bukti baru yang disampaikan kuasa hukum Saka Tatal.

JPU menilai, salah satunya foto jasad Eky dan Vina yang diklaim oleh kuasa hukum Saka Tatal sebagai bukti baru memiliki makna yang sama dan hanya sudut pengambilan foto saja yang berbeda.

Selain itu, JPU juga mengungkapkan foto tersebut pernah digunakan untuk pemeriksaan Vina dan Eky saat melakukan visum oleh tim dokter forensik pada 13 September 2016 di RS Bhayangkara Indramayu yang diketuai oleh Andi Nur Rohman.

 

Merespons hal itu, Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan bahwa timnya akan membawa setidaknya 5 saksi fakta untuk memperkuat kejadian pada 27 Agustus 2016 adalah murni kecelakaan lalu lintas tunggal, dan kliennya tidak terlibat bahkan tidak ada di malam kejadian.

“Yang pasti kami punya saksi fakta, sementara baru lima, nanti bisa berkembang,” kata Farhat usai persidangan. 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement