CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan kasus Vina Cirebon merupakan kecelakaan bukan pembunuhan ditanggapi serius oleh pihak keluarga mendiang Vina Cirebon di Kampung Samadikun, Cirebon, Jawa Barat.
Kakak almarhum Vina Cirebon, Marliyana meyakini bahwa kematian Vina dan Eky itu merupakan kasus pembunuhan sadis lantaran adanya luka serius di sekujur tubuh hingga kemaluannya.
"Bahkan dari autopsi yang dilakukan setelah sembilan hari dimakamkan terdapat luka patah tulang remuk kepala hingga adanya sperma pada kemaluan korban," ujarnya, Kamis (25/7/2024).
"Dari keluarga meyakini bahwa kasus ini tetap pembunuhan. Dari luka di kemaluan dan luka di bagian kepala," imbuhnya.
Meski demikian, Marliyana menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang saat ini tengah menjalankan sidang peninjauan kembali terhadap Saka Tatal.
Ia pun mendorong polisi terus mengusut kasus kematian Vina dan Eki pada 2016 lalu agar para pelaku yang diduga masih berkeliaran bisa segera ditangkap.