Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 9 Jam, Saksi Kunci Kasus Vina Dicecar 29 Pertanyaan oleh Bareskrim Polri 

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2024 |20:42 WIB
 Diperiksa 9 Jam, Saksi Kunci Kasus Vina Dicecar 29 Pertanyaan oleh Bareskrim Polri 
Pengacara Saksi Kunci Kasus Vina. Foto: Okezone/Riana.
A
A
A

JAKARTA - Saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki, Adi Hariyadi menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia dicecar 29 pertanyaan terkait laporan terhadap Iptu Rudiana.

"Tadi saksi sudah kami hadirkan, sudah diperiksa itu pertanyaannya sekitar berjumlah 29 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Adi Hariyadi, Williard Malau di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024) malam.

Seharusnya, kata Williard, Adi akan memberikan keterangan kepada awak media, namun dia mendadak sakit sehingga pulang duluan.

"Tadinya mau kami hadirkan ke bapak-bapak, ibu-ibu, tapi karena setelah pemeriksaan kondisi sakit, dia tadi sudah pulang duluan," ucapnya.

Williard menjelaskan, Adi merupakan saksi kunci yang berada di lokasi, dan melihat kejadian kecelakaan tersebut. Melalui Williard, Adi sangat yakin bahwa Vina dan Eki meninggal akibat kecelakaan, bukan pembunuhan atau pemerkosaan.

"Adi ini pada 27 Agustus 2016, dia sedang berada di lokasi kejadian, yang diduga terdahulu itu ada pembunuhan dan pemerkosaan," katanya.

"Tapi dia menerangkan dengan sejujurnya bahwa yang dia lihat adalah kecelakaan tunggal, yang mengakibatkan meninggalnya ditempat itu sodara Eki, dan di rumah sakit itu sodara Vina," sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi Saputra terkait dugaan penganiayaan oleh Iptu Rudiana.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement