Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Pria Asal Kendal Koleksi Ribuan Video Pornografi Dewasa dan Anak

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |14:28 WIB
Polisi Sebut Pria Asal Kendal Koleksi Ribuan Video Pornografi Dewasa dan Anak
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menciduk pria asal Kendal, Jawa Tengah, MAFA (20) lantaran menjualbelikan dan menyebarkan video pornografi dewasa dan anak melalui media sosial (medsos) Telegram. 

Hasil penelusuran polisi, setidaknya ada 8 ribu video dan 32 ribu foto berkonten pornografi dalam Telegram milik pelaku.

"Total konten pornografi pada Deflamingo Collection sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, terdapat berbagai nama judul foto dan video yang dikoleksi pelaku di dalam akun Telegram bernama Deflamingo Collection tersebut. Nama-nama tersebut sekaligus menjadi file paket yang juga didalamnya terdapat video dan foto berkonten pornografi dewasa dan anak.

"Untuk konten dengan nama file silbee, nanachan, dan lain-lain merupakan judul foto dan video dari paket bulanan yang ditawarkan oleh Tersangka kepada calon pembelinya," tuturnya.

 

Dia menerangkan, paket bulanan tersebut, merupakan paket dari bulan Maret 2024 yang kemudian akan diupdate dengan judul lain di bulan berikutnya. 

Setelah membayar, pembeli akan diberikan akses ke group CONTENT MARET 2024, dimana pembeli bisa mendownload seluruh judul konten pada paket bulanan tersebut.


"Untuk nama group yang digunakan oleh Tersangka dalam menawarkan paket bulanan dimaksud adalah DEFLAMINGO COLLECTION," katanya.


 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement