JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta Pusat pada Bulan Oktober 2023 lalu.
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dan diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan barang bukti.
"Hari ini kami mengagendakan adalah sesuai dengan permintaan dari penyidik yang suratnya diberikan kepada kita SP2HP-nya, bahwasanya ada barang bukti yang harus kita berikan kepada penyidik," kata Amriadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Amriadi pun menyebut bahwa, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti tambahan kepada penyidik kepolisian terkait dengan perkara tersebut.
"Dan kami sudah memberikannya bukti itu, berupa baju, kaos, kemudian ada pakaian yang dikenakannya pada saat kejadian, berupa celana juga dan celana dalam serta pakaian dalam si korban," ujar Amriadi.