JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi ibu korban mahasiswa berinisal V (20), yang menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tua kandung berinisial HS (40). Ibu korban menjalani pemeriksaan di ruang Peyanan Perempuan dan Anak (PPP) Polda Metro Jaya.
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farell mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap ibu korban untuk menjalani pemeriksaan di ruang PPA Perindo. Pemeriksaan ibu dilakukan sebagai saksi kasus pelecehan yang dialami oleh anaknya.
"Terkait agenda hari ini kita lakukan pendampingan pada ibu korban pencabulan berinisial V," kata Kenzo saat ditemui MNC Portal di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan pada ibu korban, penyidik PPA Polda Metro Jaya selanjytnya juga akan memeriksa oma atau nenek dari korban. Selain oma penyidik juga juga menjadwalkan pemeriksa bidan serta teman laki-laki korban atau pacar yang saat ini telah putus.
"Setelah ibu korban, nanti akan melakukan pemeriksaan pada Omanya, kemudian Bidan, kemudian pada teman laki-lakinya atau pacarnya," jelasnya.