JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polsek Pademangan di Jakarta Utara. Kedatangan RPA Perindo untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Ketua DPC Perindo Pademangan, Hasanuddin pada Juli 2023 silam.
Kuasa Hukum yang ditunjuk RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan kasus itu telah diputuskan. Namun dalam putusan PN Jakarta Utara, masih terdapat satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita datang ke Polsek ini mengkonfirmasi karena perkara ini sudah setahun, bagaimana perkara DPO-nya," kata Amriadi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Amriadi menyebut dirinya mendapatkan penjelasan bahwa pelaku yang DPO ini telah berada di Jawa Tengah. Ia pun meminta agar pelaku segera ditangkap.
"DPO-nya masih dalam pencarian, sudah berada di Jawa Tengah dan sudah dibuatkan surat edaran DPO ke Jawa Tengah. Namun kami beranggapan bahwa mendorong kasus ini agar fakta yang sebenarnya terungkap," tegasnya.
Ia juga menegaskan RPA Perindo akan melakukan pendampingan hingga DPO tertangkap. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
"Ini kita akan lakukan pendampingan bahwa DPO ini harus ditangkap," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)