PALEMBANG - Empat orang murid SDN 39 Palembang mengalami keracunan jajanan di kantin yang berupa minuman yang bervariasi rasa dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan menjalani rawat inap, Selasa (30/7/2024).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amril mengatakan bahwa akibat peristiwa meracunan yang dialami okeh SD 39 Palembang, pihaknya membentuk tim khusus yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan BPOM Palembang akan turun langsung memeriksa kantin di SD Negeri 39 Palembang yang diduga menyebabkan siswa keracunan.
"Iya rencananya kita akan turun bersama Dinkes dan BPOM Palembang untuk melalu sidang memeriksa makanan yang di jual di kantin tersebut," katanya.
Dijelaskan Amri, kejadian yang dialami para siswa terjadi kemarin Senin (29/7/2024) setelah menkonsumsi minuman yang berasa itu para siswa merasakan pusing dan sesak nafas lalu langsung dibawa ke rumah sakit oleh gurunya," katanya.
Selain itu juga Amri menegaskan jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya jajanan kantin itu yang menyebabkan siswa keracunan makanan kantor tersebut akan diberikan sanksi.
"Dan kalau memang nantinya terbukti adanya jajanan kantin yang menyebabkan siswa keracunan makanan itu, maka akan berikan sanksi tegas untuk melarang kantin itu berjualan,"tegasnya.
Selain itu juga Amri mengimbau untuk seluruh siswa SD dan para orang tua untuk berhati-hati dalam membeli makanan jangan sampai kejadian ini terjadi lagi.
(Fakhrizal Fakhri )